Tempodaily.com, Gunungsitoli -
Kekecewaan sejumlah pasien penyakit bedah di RSUD M.Thomsen Nias yang belakangan ini viral di sosoial media (sosmed) akibat dari tidak terlayaninya pasien di Poly bedah, karena dokter spesialis bedah di RSUD Thomsen Nias tidak melakukan pemeriksaan terhadap pasien yang terdiagnosa penyakit bedah.
Hal ini semakin diperkuat dengan surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kabid keuangan Ersan Kenedy Harefa, SE sebagai Plh. Direktur RSUD M.Thomsen Nias kepada masing-masing dinas kesehatan Kabupaten/kota se-kepulauan Nias pada Senin (18/8/2025).
Bahwa untuk sementara pasien yang memerlukan tindakan bedah oleh dokter spesialis bedah, agar dirujuk ke RSU lainnya yang menyediakan pelayanan tersebut, karena RSU Thomsen ada keterbatasan dokter spesialis bedah.
Sebagaimana di informasikan dibeberapa media online, bahwa dokter Viktor sebagai dokter ASN/Organik di RSUD Thomsen selalu hadir setiap hari di rumah sakit tersebut, namun tidak dapat melakukan pekerjaannya sebagai dokter spesialis bedah.
Pernyataan pihak manajemen RSUD Thomsen Nias terkesan berubah-ubah, ketika awak media konfirmasi pelayanan dokter Viktor sebagai dokter spesialis bedah. Awalnya pihak manajemen RSUD Thomsen mengatakan ada urusan keluarga, kemudian ada urusan kepegawaian dan terakhir tidak mau kerja.
Foto : dr.Viktor K.Telaumbanua, Sp.B, hadiri acara pisah sambut koordinator poliklinik RSUD M.Thomsen Nias.Tempo daily, menghubungi dr. Victor via selulernya membantah tidak ada urusan keluarga yang sedang di urus termasuk urusan kepegawaian, tetapi mengapa saya tidak dapat melaksanakan pekerjaan sebagai dokter spesialis bedah, silahkan konfirmasi kepada direktur RS. Thomsen terkait SPT yang dikeluarkannya 7 Agustus 2025. Katanya.
Tokoh masyarakat Kota Gunungsitoli SL sangat menyayangkan dan prihatin atas polemik pelayanan RSUD Thomsen akhir-akhir ini.
"Saya melihat sepertinya ada sesuatu antara pihak management dengan dokter spesialis".tuturnya.
Lebih dalam, awak media mencoba mencari tahu, apa sebenarnya yang terjadi di RSUD Thomsen. Pantauan dilapangan diperoleh informasi dari orang dalam (yang minta dirahasiakan identitasnya), membeberkan "bahwa Sejak tgl.(7/8/2025) Pihak manajemen RSUD Thomsen telah menerbitkan SPT yang ditengarai isinya mengalihkan tugas pekerjaan dan tanggungjawab dokter Viktor kepada dokter lain, sehingga dokter Viktor yang berstatus ASN ini praktis tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai dokter spesialis bedah, karena telah dilimpahkan ke dokter lain yang bukan bidangnya".ujar sumber.
Sumber inipun curhat bahwa bukan hanya para dokter saja, termasuk dianya dan hampir seluruh petugas atau karyawan RSUD Thomsen belum menerima jasa pelayanan (Jaspel Pending) baik tahun sebelumnya maupun jaspel tahun berjalan. Termasuk jasa pelayanan tim covid-19 RSUD Thomsen akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022 belum mereka terima". Kami pun tidak berani mempertanyakan hal itu, karena taruhannya akan dicopot ". Jelas sumber lirih.
(Tim-red)