• Jelajahi

    Copyright © Tempo Daily
    Best Viral Premium Blogger Templates

    monetag multi

    copas

    Iklan

    Gegara Sepotong Roti, Kalapas Gunungsitoli Dicopot.

    Jumat, 24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T09:21:31Z

     

    Foto : Kalapas Gunungsitoli "Tonggo Butar-Butar


    Tempodaily.com, Gunungsitoli -


    Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Gunungsitoli, Tonggo Butar Butar (TB), akhirnya terhenti.


    Baru seumur jagung sejak dilantik pada bulan Februari 2025, kini jabatan tersebut digantikan oleh pejabat baru.


    Diketahui Tonggo dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Gunungsitoli oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, menyusul insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang warga binaan yang nyaris memicu kericuhan di dalam lapas.


    Peristiwa ini diduga dipicu saat Kalapas memergoki warga binaan bernama Hendrikus Batee (45) yang bertugas mengelola dapur lapas, sedang membagikan roti kepada narapidana di ruang isolasi sebelum jadwal makan yang sudah ditentukan. Tindakan Hendrikus Batee (HB) ini telah menyulut reaksi Kalapas.


    "Diduga karena emosi tidak mengindahkan aturan, Kalapas marah dan langsung menjitak dan terkena jidat napi HB, sehingga mengalami luka dan mengeluarkan darah," ungkap Makhriza (Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban) yang didampingi Kasi Registrasi Frisman Zebua, Kamis (23/10/2025)


    Dari informasi yang dihimpun, tindakan kekerasan fisik terhadap HB, sontak memicu amarah ratusan warga binaan lainnya dengan teriak-teriak bernada provokasi, hingga kondisi lapas dilaporkan nyaris ricuh. Namun tak lama berselang aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI, langsung berjaga-jaga mengendalikan situasi, hingga mereda.


    Untuk mengantisipasi insiden serius yang mengancam keamanan lapas, Kanwil Dirjen Lapas Sumut langsung mengambil tindakan tegas dengan menarik langsung Tonggo ke Kanwil Sumut.


    Kasi Kamtib Lapas Gunungsitoli Makriza membenarkan bahwa Surat Keputusan pencopotan jabatan Tonggo Butar Butar telah diterbitkan.


    "Ya benar, bahwa tindak lanjut dari Dirjend Kanwil lapas, telah mengambil tindakan sanksi pencopotan jabatan Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar Butar," tegasnya.


    "Kenapa peristiwa penganiayaan napi ini begitu cepat diketahui oleh Kanwil Sumut ? Tanya wartawan 


    "Karena setiap hari kami meng-Update laporan ke Kanwil Sumut, termasuk kejadian penganiayaan ini".ujar Makhriza


    Diketahui Tonggo Butar Butar yang dilantik pada Februari 2025, kini telah ditarik ke Medan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Kanwil Sumut terkait insiden kekerasan tersebut.


    Sementara itu, memastikan agar kegiatan lapas Gunungsitoli tetap berjalan, Kanwil Sumut telah menunjuk Plh. Eben Depari, SH, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Gunungsitoli yang memulai tugasnya hari ini.

    (Tim-red)

    Komentar

    Tampilkan