Tempodaily.com, Gunungsitoli -
Hingga saat ini, manajemen RSUD M.Thomsen Nias bungkam terkait Jasa Pelayanan (Jaspel) dan Insentiv sejumlah dokter (khususnya spesialis bedah) yang belum dibayarkan.
Masalah tersebut ketika dikonfirmasi via WhatsApp. Benhard Doloksaribu (Kasubbag AH2K/Humas RSUD dr.M.Thomsen Nias, tak menjawab.
Berawal dari tutupnya layanan Poly bedah di RSUD M.Thomsen menimbulkan rasa keperihatinan dan memicu sejumlah pertanyaan masyarakat, ada apa dengan layanan Poly bedah sampai ditutup sementara waktu? Hingga tidak menerima rujukan pasien bedah.
Salah seorang dokter spesialis bedah dikonfirmasi via selulernya, dr.Hajriadisyah Aceh,Sp.B dengan tegas menyebutkan alasannya tidak mengurus Surat Izin Prakteknya di RS Thomsen karena jasa pelayanan (Jaspel) dan insentiv dari tahun lalu hingga kini belum dibayarkan.
"Harusnya sebagai dokter tamu menerima insentif setiap bulan. Namun, mulai Juli - Desember 2024 belum menerima hak kami, seperti ada pengabaian oleh pihak manajemen RSUD. Hanya alasan faceprint yang baru di informasikan pihak management via celuler 30 Desember 2024.
"Padahal selama ini hanya daftar hadir manual di poli bedah disodorkan dan itu selalu di tandatangani, sehingga Januari - Juni 2024 masih menerima insentif tanpa faceprint dan jasa pelayanan diterima berdasarkan jumlah pasien yang ditangani.
"Herannya, bila merujuk pada peraturan Bupati Nias No.10/2024, tidak ada kaitannya dengan pembayaran insentif dokter tamu karena aturan tersebut hanya berlaku bagi ASN lingkup pemkab Nias tentang pembayaran TPP untuk kesejahteraan pegawai.
Surat Edaran direktur RS Thomsen sebagaimana pemberitaan disejumlah media online tentang daftar hadir digital atau face print, sementara di Peraturan Bupati tidak ada pasal yang mensyaratkan pembayaran insentif harus faceprint. Jadi, dasar hukum surat edaran tersebut dari mana ? tanya Adi.
"Ini bukan bicara soal materi, tapi lebih kepada kepastian akan hak-hak kami sebagai umpan balik terhadap jasa yang telah kami laksanakan". Sebutnya
Dokter spesialis bedah yang berstatus sebagai dokter tamu di RSUD Thomsen Nias ini, diketahui telah bekerja sejak tahun 2020, mengaku tidak pernah ada kondisi seperti ini sebelumnya.
"Masalah ini baru muncul belakangan, dimasa kepemimpinan dr.Noverlina Zebua sebagai direktur RSUD M.Thomsen Nias".tandas dokter Adi.
Harapan salah seorang pasien bedah AL, yang mendapat pelayanan medis di RS Bethesda Gunungsitoli berharap agar DPRD dan Pemkab Nias segera mengambil sikap untuk mencari solusi agar dokter spesialis bedah mau melayani pasien kembali sehingga masyarakat yang hendak berobat ke rumah sakit rujukan ini dapat terlayani dengan baik, bukan hanya sebatas gelar rumah sakit rujukan.
(Tim-red)